Tautan Penulis | ⚪
‣ ANRI, BAPEDAL, BIN
‣ NKRI, Presiden, Wakil Presiden‣ MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK‣ Instansi/Badan : BPKP, BPN, BPOM, BPPT, BPS, BSN, Bulog, LAN ⚪ ⚪ ⚪
‣ Link Web Mesir (Egypt)
‣ Situs Negara - AFRIKA : Malawi, Mali, Maroko, Mauritania, Mauritius, Mayotte‣ Situs Negara - ASIA : Afrika Selatan, Afrika Tengah, Aljazair, Angola, Benin‣ Situs Negara - EROPA : Moldova, Monako, Norwegia, Perancis, Polandia ‣ Situs Negara - EROPA : Portugal, Rumania, Rusia, San Marino, Serbia, Siprus ⚪ ⚪ ⚪ Partai2 di Australia ⚪ Pendidikan Tinggi di negara lain ⚪ Perpustakaan Nasional Dunia ⚪ ⚪ Portal OECS, OECS-ESDU ⚪ RSU, RSB, RSK di Jakarta ⚪ ⚪ SMP di DKI Jakarta ⚪
‣ Situs Gratis
‣ Reseller di - INDONESIA (Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Malang)‣ Reseller di - Polandia, Norwegia, Barbados, Bahamas‣ Reseller di - Arab Saudi, Iran, Dubai, Timur Tengah ⚪ Televisi (TV) di Mancanegara ⚪ Tempat Wisata di Pasific
|
| Download BROSUR | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ♠ pdf (11,2 MB)♠ Zip (8,8 MB) ♠ Image/jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ♠ pdf (5,5 MB)♠ Zip (4,4 MB) ♠ Image/jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ♠ pdf (4,4 MB)♠ Zip (3,5 MB) ♠ Image/jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ♠ pdf (2,8 MB)♠ Zip (2,2 MB) ♠ Image/jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ♠ pdf (1,9 MB)♠ Zip (1,5 MB) ♠ Image/jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ♠ pdf (2,2 MB)♠ Zip (1,7 MB) ♠ Image/jpg (6,5 MB) | Brosur Kelas Reguler ♠ pdf (4,1 Mb)♠ Zip (8,4 Mb) |
|
|
| "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang uang (finansial)nya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan menyelenggarakan Reguler Malam ini Sebagai wujud mengusahakan kebutuhan tersebut PTS terkait melaksanakan Reguler Malam (Blended) ini sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga uang (finansial)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S2 pd program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta berkualitas sesuai dengan keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Biaya kuliahnya dikalkulasi dengan serius agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dengan wujud subsidi, demikian juga dgn memberi fasilitas utk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa/i.
Sistem kuliah Reguler Malam diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Malam (Blended) yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Di samping berbekal keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Reguler Malam, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga berbekal keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yg sesuai dengan rumpun keilmuannya.
Lulusan Reguler Malam mendapatkan keahlian mengembangkan sikap mental trampil yg berorientasi pd penanganan solusi problem berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap. |
| |
|